Selasa, 15 Agustus 2017

Urgensi Dakwah Ekonomi Islam


Urgensi Dakwah Ekonomi  Islam


Dakwah dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh manusia dalam menyeru dan mengajak  pada kebaikan hingga kembali kepada jalan yang diridhoi Allah. Mendakwahkan suatu kebaikan tentu memerlukan ilmu yang mencukupi, supaya tidak terdapat keraguan dalam menyampaikan, menerima dan menerapkannya. Layaknya manusia yang mempunyai  kompetensi inti yang berbeda, maka begitupun dengan dakwah. Dakwah saat ini telah berkembang tak melulu mengenai masalah dasar keagamaan seperti ibadah, larangan Allah, surga dan neraka, tetapi telah merambah ke ranah yang universal[1], termasuk di dalamnya ekonomi syariah. Setiap orang tentunya mempunyai kompetensi ilmu  tersendiri yang dapat didakwahkan, yang tentunya tidak melenceng dari koridor agama islam dan Al Quran. Seiring dengan dinamisnya ilmu dan perkembangan zaman, maka telah banyak ilmu pengetahuan yang menyisipkan bahkan mengkhususkan pembahasannya secara syariah dengan tujuan yang tetap sama yaitu kembali kepada perintah Allah yang sesungguhnya. Kembali kepada jalan yang sebenar-benarnya. Dakwah ekonomi Syariah berarti menyampaikan kebaikan kepada sesama manusia mengenai pentingnya berekonomi secara syariah, berekonomi yang diridhai Allah seperti dengan meninggalkan riba, menginfakkan harta kepada yang membutuhkan, bagaimana mencapai berkah dan maslahah, dan tujuan lainnya yang akhirnya bermuara kepada kesadaran manusia untuk kembali ke  jalan Allah SWT.
Pada masa kini perekonomian global lebih mengarah ke sistem ekonomi kapitalis karena telah mengarah pada ciri-ciri kapitalis. Dalam sistem ekonomi kapitalis hanya mengejar keuntungan saja, sistem ini tidak menitikberatkan atau memikirkan pihak-pihak yang bisa saja dirugikan, selain itu norma dan etika juga masih jarang digunakan di dalam sistem kapitalis.
Sistem ekonomi mengalami perkembangan, mulai dari sistem ekonomi tradisonal, modern hingga kapitalis pada zaman sekarang. Perkembangan itu di pengaruhi oleh pola pikir manusia yang semakin lama manusia ingin bebas dantidak mau dibatasi, sama seperti kegiatan ekonomi yang mereka lakukan. Manusia semakin ingin untuk terlepas dari aturan-aturan pemerintah, oleh sebab itu sistem kapitalis mengalami perkembangan yang pesat. Tujuan sistem perekonomian Islam yang akhirnya dipilih menjadi penengah atas permasalahan yang ada karena sistem kapitalis yang berkembang yakni dengan mewujudkan efisiensi dan keadilan dalam alokasi serta pendistribusian sumber daya dimana sistem perekonomian Islam ini juga mengakui peran kekuatan pasar dan kebebasan individu. Akan tetapi sistem ini juga mengakui kemungkinan dampak yang merugikan dari pasar yang benar-benar tidak diatur pada berbagai macam lapisan masyarakat, khususnya pihak yang sekiranya tidak mampu (miskin/lemah).
Kondisi perekonomian di Indonesia sendiri tidak terlepas dari arus globalisasi. Akibat dari globalisasi bagi Indonesia pun memiliki dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif globalisasi bagi indonesia adalah mendorong Indonesia untuk memproduksi barang dengankualitas yang baik sehingga dapat meningkatkan daya saing produksi dalam negeri di pasar internasional, mendorong para pengusaha untuk meningkatkan efisiensi dan menghilangkan biaya tinggi. Sedangkan dampak negatif globalisasi ekonomi bagi indonesia adalahglobalisasi ekonomi mengakibatkan kesenjangan sosial yang semakin besar antara yang kaya dan yang miskin.
Kita tentunya sudah familiar dengan ayat di atas (Q.S. Al-Ashr :1-3). Ayat ini menjelaskan tentang kesuksesan hidup di dunia dan akhirat yang sesungguhnya. Pada ayat tesebut dijelaskan bahwa terdapat empat pilar kesuksesan hidup. Pilar kesuksesan hidup tersebut diantaranya, iman, amal salih, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran. Apabila kita mampu menjalankan keempat pilar itu maka inysa Allah, surga adalah tempat kita kembali di akhirat kelak.
Salah satu dari keempat pilar kesuksesan itu adalah saling menasihati supaya mentaati kebenaran, dengan kata lain adalah dakwah. Dalam bahasa arab,  dakwah artinya ajakan atau undangan, dimana undangan tentunya ditunjukan kepada pihak luar. Maka, dakwah adalah undangan kepada nonmuslim untuk masuk islam. Jika ajakan untuk kembali dalam kehidupan islam ditujukan kepada saudara sesama  muslim, maka hal ini bukanlah dakwah, melainkan islah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

a.        Pengertian PHK Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan be...