Urgensi Dakwah Ekonomi Islam
Dakwah dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh
manusia dalam menyeru dan mengajak pada kebaikan hingga kembali kepada
jalan yang diridhoi Allah. Mendakwahkan suatu kebaikan tentu memerlukan ilmu
yang mencukupi, supaya tidak terdapat keraguan dalam menyampaikan, menerima dan
menerapkannya. Layaknya manusia yang mempunyai kompetensi inti yang
berbeda, maka begitupun dengan dakwah. Dakwah saat ini telah berkembang tak
melulu mengenai masalah dasar keagamaan seperti ibadah, larangan Allah, surga
dan neraka, tetapi telah merambah ke ranah yang universal[1], termasuk di dalamnya ekonomi syariah. Setiap orang tentunya
mempunyai kompetensi ilmu tersendiri yang dapat didakwahkan, yang
tentunya tidak melenceng dari koridor agama islam dan Al Quran. Seiring dengan
dinamisnya ilmu dan perkembangan zaman, maka telah banyak ilmu pengetahuan yang
menyisipkan bahkan mengkhususkan pembahasannya secara syariah dengan tujuan
yang tetap sama yaitu kembali kepada perintah Allah yang sesungguhnya. Kembali
kepada jalan yang sebenar-benarnya. Dakwah ekonomi Syariah berarti menyampaikan
kebaikan kepada sesama manusia mengenai pentingnya berekonomi secara syariah,
berekonomi yang diridhai Allah seperti dengan meninggalkan riba, menginfakkan
harta kepada yang membutuhkan, bagaimana mencapai berkah dan maslahah, dan
tujuan lainnya yang akhirnya bermuara kepada kesadaran manusia untuk kembali ke
jalan Allah SWT.
Pada masa kini perekonomian global lebih
mengarah ke sistem ekonomi kapitalis karena telah mengarah pada ciri-ciri kapitalis.
Dalam sistem ekonomi kapitalis hanya mengejar
keuntungan saja, sistem ini tidak menitikberatkan atau
memikirkan pihak-pihak yang bisa saja dirugikan, selain itu norma dan etika
juga masih jarang digunakan di dalam sistem kapitalis.
Sistem ekonomi mengalami perkembangan, mulai
dari sistem ekonomi tradisonal, modern hingga kapitalis pada zaman sekarang. Perkembangan
itu di pengaruhi oleh pola pikir manusia yang semakin lama manusia ingin bebas
dantidak mau dibatasi, sama seperti kegiatan ekonomi yang mereka lakukan.
Manusia semakin ingin untuk terlepas dari
aturan-aturan pemerintah, oleh sebab itu sistem kapitalis mengalami perkembangan yang pesat.
Tujuan sistem perekonomian
Islam yang akhirnya dipilih menjadi penengah atas permasalahan yang ada karena
sistem kapitalis yang berkembang yakni dengan mewujudkan efisiensi dan keadilan dalam alokasi serta
pendistribusian sumber daya dimana sistem perekonomian
Islam ini juga mengakui peran
kekuatan pasar dan kebebasan
individu. Akan tetapi sistem ini juga mengakui kemungkinan dampak yang merugikan dari pasar
yang benar-benar tidak diatur
pada berbagai macam lapisan masyarakat, khususnya pihak yang
sekiranya tidak mampu (miskin/lemah).
Kondisi
perekonomian di Indonesia sendiri tidak terlepas dari arus globalisasi. Akibat
dari globalisasi bagi Indonesia pun memiliki dampak positif dan dampak negatif.
Dampak positif globalisasi bagi indonesia
adalah mendorong Indonesia untuk memproduksi barang dengankualitas yang baik
sehingga dapat meningkatkan daya saing produksi dalam negeri di pasar
internasional, mendorong para pengusaha untuk meningkatkan efisiensi dan
menghilangkan biaya tinggi. Sedangkan dampak negatif globalisasi ekonomi bagi
indonesia adalahglobalisasi ekonomi mengakibatkan kesenjangan sosial yang
semakin besar antara yang kaya dan yang miskin.
Kita
tentunya sudah familiar dengan ayat di atas (Q.S. Al-Ashr :1-3). Ayat ini
menjelaskan tentang kesuksesan hidup di dunia dan akhirat yang sesungguhnya.
Pada ayat tesebut dijelaskan bahwa terdapat empat pilar kesuksesan hidup. Pilar
kesuksesan hidup tersebut diantaranya, iman, amal salih, saling menasihati
dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran. Apabila kita mampu
menjalankan keempat pilar itu maka inysa Allah, surga adalah tempat kita
kembali di akhirat kelak.
Salah
satu dari keempat pilar kesuksesan itu adalah saling menasihati supaya mentaati
kebenaran, dengan kata lain adalah dakwah. Dalam bahasa arab, dakwah
artinya ajakan atau undangan, dimana undangan tentunya ditunjukan kepada pihak
luar. Maka, dakwah adalah undangan kepada nonmuslim untuk masuk islam. Jika
ajakan untuk kembali dalam kehidupan islam ditujukan kepada saudara sesama
muslim, maka hal ini bukanlah dakwah, melainkan islah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar